Senin, 01 Oktober 2018

KPK Terus Menerus Didesak


Sumber: Google

Bamsoet yaitu Bambang Soesatyo yang menjabat sebagai ketua DPR menanggapi kontroversi dari artikel media asing Asia Sentinel mengenai skandal Bank Century yang membawa nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang negara sebesar trilliunan.

Bamsoet desak KPK untuk segera melanjutkan penyelidikan untuk menyelesaikan kasus dari Bank Century. Sebagai aktivis Hak Angket Century saat masa itu, Bamseot telah telah mengusulkan dugaan perbuatan melanggar hukum.

Maka dari itu bisa dilakukan ialah hanya mendesak KPK untuk segera menyelesaikan kasus Century tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung dan tidak di kelarkan.

"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.

Ternyata, Bamsoet juga sudah siap dan yakin untuk mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke jalur hukum.

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet pada saat dirinya sedang di gedung DPR.



Sumber: akurat.co

Nadya Mulya, MAKI Datangi KPK


Sumber: Google

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi KPK untuk menyerahkan data bukti untuk kasus Bank Century yang sudah melibatkan SBY.

"Rabu siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin Saiman.

Bukti dan fakta terbaru ini harus segera diberikan kepada pihak KPK, karena data ini sangat penting bagi MAKI. Data ini untuk juga untuk memperkuat lagi praperadilan yang sudah dicantumkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

MAKI ingin mempraperadilankan KPK kembali dikarenakan putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menentukan memerintahkan termohon (KPK) agar segera melakukan perjalanan hukum yang selanjutnya dan sesuai dengan peraturan hukum yang sudah di tentukan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku atas kasus korupsi yang terjadi pada Bank Century beberapa waktu silam.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata MAKI.

Hingga saat ini pun KPK belum melakukan penyidikan kembali dan menetapkan tersangka yang baru untuk kasus Bank Century ini sehingga haruslah dibantu dengan KPK untuk melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.



Sumber: akurat.co

Setnov Bekerja Sama Dengan KPK


Sumber: Google

Seorang pria kelahiran Bandung Setya Novanto mengaku akan segara mengungkap secara detail mengenai hal Ketua Umum Demokrat SBY yang terlibat didalam kasus pencurian uang negara Bank Century yang telah sangat merugikan negara sekiranya triliunan rupiah.


Setya Novanto mengaku memiliki banyak data dan fakta yang sangat akurat dan siap untuk membongkar kasus Bank Century, Dan untuk itu, ia mengklaim bahwa ia siap untuk bekerja sama dengan KPK untuk segera menyelesaikan kasus Century.

Hal tersebut diuntarakan oleh Setya Novanto saat sedang menjawab pertanyaan dari awak media terkait kemungkinan keterlibatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor.

Seorang terpidana korupsi proyek e-KTP itu mempercayai dirinya mempunyai data yang kuat dan akurat terkait dengan orang-orang yang ikut terlibat dalam kasus Century tersebut. Karena pada saat itu Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham.

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujar Setya Novanto.

Menurut Novanto, kasus bailout Bank Century itu terjadi pada masa Pemerintahan SBY, dan telah melibatkan beberapa pihak. Maka dari itu seharusnya ada tersangka lain dalam kasus Century ini selain terpidana Budi Mulya.

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya.

Menurut Novanto, SBY pun ikut terlibat karena kebijakan kala itu diputuskan langsung berdasarkan dari izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 yaitu SBY dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia.

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.

Setya pun merasa sangat heran dan aneh, Mengapa KPK tidak segera untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, seharusnya berdasarkan urutan nama-nama yang tercantum sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap juga pelaku lain yang ikut serta dalam kasus Century.

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya.

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia.

Hingga saat ini pun KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus Century padahal sudah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

Padahal dalam surat dakwaan Budi Mulya itu Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk bersamanya, sebagaimana terhitung dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya pernah mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan hasil pengamatan terkait dengan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.

Hasil kajian tersebut telah dibahas pula di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Sumber: akurat.co

Senin, 17 September 2018

SBY vs Bank Century


Add caption



Kali ini masyarakat Indonesia tengah dibuat heboh terkait dengan artikel yang berisi hasil-hasil investigasi tentang kasus dibalik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang saat ini diasuh oleh J-Trust Bank oleh laman berita Asia Sentinel pada Senin (11/9) lalu.
Pada hasil investigasi terkuak adanya dugaan konspirasi pencurian uang negara. Media tersebut mengatakan bahwa peristiwa itu sebagai pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia.
Sang pendiri Asia Sentinel yaitu John Berthelsen dan sekiranya sebanyak 30 orang pejabat di duga terseret dalam renacana pencurian terbesar tersebut, yang tidak di sangka Presiden Indonesia ke-6 juga ikut terlibat.

Misbakhun juga memberikan komentarnya pada pemberitaan di media asing tersebut lewat medsos twitternya.

Melalui linimasa twiternya @MMisbakhun menuliskan, Semoga @KPK_RI masih punya keberanian untuk melanjutkan kasus Bailout Bank Century yg saat ini terhenti hanya pd kasus Pak Budi Mulya. Fakta yg diungkap oleh @asiasentinel makin menguatkan teori konspirasi spt dugaan awal Tim 9 Inisiator Hak Angket DPR. Gusti Ora Sare.

Artikel yang berjudul "Indonesia's SBY Government: `Vast Criminal Conspiracy" yang ditulis John Berthelsen itu menyebutkan bahwa ada keterkaitan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan kasus Bank Century yang mencuri sebanyak 12 miliar dolar AS dari para pembayar pajak, dan mencucinya melalui bank-bank internasional.

Misbakhun juga kembali mencuitkan, "Bagi saya perjuangan menuntaskan kasus Century oleh @KPK_RI sampai tuntas adalah ujian konsistensi. Waktu yang menjadi bukti. Terus memantau perkembangan kasus Century bersama sahabat saya para inisiator; Bang @akbarfaizal68, Bang @Maruarar_Sirait, Bunda @Lilywahid.

Ferdinand Hutahaean juga langsung memberikan komentar dan membantah atas tuduhan yang di tujukan untuk Ketua Umumnya tersebut.

Ferdinand juga menegaskan kalau berita yang di tuliskan di Asia Sentinel adalah bohong dan hanya omong kosong.


sumber : akurat.co

Kamis, 13 September 2018

Tudingan Andi Arief Adalah Fitnah

Misbakhun Sebut Tudingan Andi Arief Soal Century Tak Ada Bukti

akurat.co


Mantan dari Politikus PKS Mukhamad Misbakhun membantah tudingan yang menyebutkan namanya dalam kasus Bank Century yang telah di lontarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief

Dalam artikel yang tertulis dalam Asia Sentinel merupakan tulisan dari John Berthelsen yang berisi cuplikan dari hasil investigasi pencucian uang pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Bank Century.

Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti,” kata Misbakhun.

Seorang anggota Komisi XI DPR RI ini mengaku dirinya tidak memiliki kuasa untuk bisa menggerakkan berita media asing seperti yang di tuduhkan oleh Andi Arief. "Memangnya saya ini siapa kok sampai di anggap mampu untuk menggerakan media asing untuk menulis skandal Century." tambahnya.

Mukhamad Misbakhun pun menegaskan, Seorang penulis Asia Sentinel tersebut bukan hanya menulis soal kasus-kasus Bank Century saja. Karena diapun harus fokus untuk mencermati dan memahami skandal-skandal besar di negara lainnya.

Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi,” pungkasnya.

Mukhamad Misbakhun pun menegaskan kembali bahwa sudah jelas ia tidak ada hubungannya sama sekali dengan skandal Century sesuai dengan hasil putusan pada Pininjauan Kembali ( PK ).

"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.

Andi Arief seorang Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini sebelumnya menyerang Politikus Golkar Mukhamad Misbakhun. Yang ia katakan adalah anggota DPR RI itu merupakan dalang dari berita media asing, Asia Sentinel, mengenai skandal Bank Century dan kaitannya dengan rezim Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ).




Dalam media masa Andi meminta publik untuk menanyakan soal skandal Century kepada Misbakhun. Menurut Andi, Orang yang bekas menjadi politikus PKS itu adalah bagian dari skandal tersebut. 

"Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief.



Baca Selengkapnya...
sumber : akurat.co

Selasa, 04 September 2018

Mengenal Lebih Dekat Mukhamad Misbakhun


Mukhamad Misbakhun



H. Mukhamad Misbakhun, SE, MH. Beliau terlahir di kota Pasuruan pada tanggal 29 Juli pada tahun 1970 dan kini beliau berumur 46 tahun. Mukhamad Misbakhun adalah seorang politisi dari Partai Golkar. Dan sekarang beliau menjabat menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar. Bilau sudah menjadi anggota DPR RI sejak tahun 2009. Pada tahun 2009 pemilu legislatif, Mukmahamd Misbakhun terpilih menjadi anggota DPR RI Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Timur II (Pasuruan-Probolinggo). Dan pada tahun 2014, Mukhamad Misbakhun terpilih lagi menjadi anggota DPR RI Partai Golkar.

Ternyata sebelum Misbakhun menjabat sebagai anggota DPR RI, Pada mulanya Mukhamad Misbakhun merupakan Pegawai Negeri Sipil ( PNS )  di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dan pada tahun 2004, Misbakhun mundur untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan beliau memilih untuk manjadi pengusaha yang sukses, Beliau mendirikan PTnya sendiri yaitu PT Agar Sehat Makmur Lestari, perushaan tersebut berdiri di bidang pengolahan rumput laut yang terletak di Pasuruan Jawa Timur. 

Selama Misbakhun menjadi anggota DPR RI, Misbakhun merupakan orang yang cukup aktif di kalangan anggota DPR RI. Misbakhun merupakan salah satu inisiator Hak Angket Bailout Bank Century pada periode pertama. Pernah terjadi skandal  dengan Menteri Sri Mulyani sempat memanas akibat Bailout Bank Century. Tetapi, hubungan beliau dengan Menteri Sri Mulyani  tersebut kembali harmonis setelah Menteri Sri Mulyani kembali ditunjuk sebagai Menteri Keuangan padatahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo. Dan Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa beliau akan mendukung seluruh kebijakan yang pro rakyat yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah khususnya Kementerian Keuangan yang menjadi mitranya di Komisi XI DPR RI.

Mukhamad Misbakhun pun sudah tercatat menjadi inisiator utama RUU, terutama pada periode kedua menjadi anggota DPR RI. Ternyata Misbakhun tercatat sebagai anggota DPR RI yang menjadi inisiator UU Pengampunan Pajak. Kemudian Misbakhun juga tercatat berjuang keras mengawal UU Tabungan Perumahan Rakyat, UU Jaringan Pengaman Sistem Keamanan (JPSK) 



Latar belakang dan Keluarga

Mukhamad Misbakhun lahir di Pasuruan pada tanggal 29 Juli 1970. Beliau tumbuh besar melewati banyak cobaan dan lika-liku kehidupan masyarakat desa keluarga yang sederhana. Sejak beliau kecil sampai saat ini, Misbakhun sudah terbiasa melaksanakan puasa Sunnah Senin-Kamis yang di sarankan oleh ayahnya. Ia menikah dengan Eny Sulistijowati yang juga merupakan perempuan asli Pasuruan. Dari pernikahannya dengan Eny Sulistijowati, beliau di karuniai 4 ( empat ) orang anak.

Pendidikan

Pada tahun 1986 Mukhamad Misbakhun mulai menempuh jenjang pendidikan menengah atasnya di SMA Negeri 1 Pasuruan. Setelah lulus dari SMA, Pada tahun 1988 beliau melanjutkan kuliah dengan jurusan perpajakan program diploma III di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di kawasan Bintaro. Setelah lulus dan berkarir di lingkungan departemen keuangan, Mukhamad Misbakhun melanjutkan lagi pendidikannya ke jenjang S1 program ekstensi sarjana fakultas ekonomi Universitas Trisakti Jakarta dan akhirnya beliau lulus pada tahun 2003.  Ia melanjutkan pendidikannya lagi dengan mangambil Magister Hukum di Universitas Gajah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 2015.



Karier

Setelah lulus dari Sekolah Tinggi Akuntasi Negara ( STAN ) Mukhamad Misbakhun pernah bekerja di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dan Selama di Kementerian Keuangan karir Misbakhun tergolong sudah cemerlang. Beliau pernah bertugas di kantor pusat dan membantu di sekretariat Dirjen Pajak. Setelah 15 tahun bekerja menjadi PNS Mukhamad Misbakhun pada tahun 2005 mengundurkan diri dan memilih menjadi pengusaha.

Misbakhun pun memutuskan untuk terjun ke dunia politik dengan menjadi calon anggota legislatif dari PKS dan terpilih dengan memperoleh suara sebanyak 27.500 pada tahun 2009. Selama Misbakhun menjadi anggota DPR, Misbakhun tercatat merupakan salah satu anggota DPR yang cukup baik kerjanya terhadap pemerintah. Ia menjadi salah satu inisiator Hak Angket Century DPR RI.

Ditengah berjalannya pengusutan Bailout Bank Century oleh DPR RI, Misbakhun menghadapi suatu kendala hukum. Perusahannya, PT Selalang Prima Internasional (SPI) disebut menerima L/C dari Bank Century. Misbakhun pun sempat di vonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2010. Karena kasus tersebut, PKS melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Misbakhun sebagai anggota DPR RI. Atas vonis tersebut Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Pada tahun 2012, Mahkamah Agung mengabulkan seluruh permohonan Peninjauan Kembali Misbakhun dan memutuskan Misbakhun diputus bebas atas perkara L/C Bank Century. Mahkamah Agung lewat keputusannya PK tersebut juga memutuskan memulihkan nama baik serta harkat dan martabat Misbakhun.

Pada tahun 2014 pemilihan legislative, Mukhamad Misbakhun kembali maju sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo. Ia pun kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk kedua kalinya. Ia pun ditempatkan di Komisi XI DPR RI. 

AKTIVITAS ORGANISASI

Setelah menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar, Misbakhun pun masuk ke organisasi sayap Partai Golkar yaitu Sentral organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang didirikan oleh Prof. Suhardiman. Dibawah kepemimpinan Ketua Depinas Umum SOKSI Ade Komarudin, ia dipercaya sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UMKM periode 2014-2020.

KARYA TULIS

Mukhamad Misbakhun menulis beberapa buku, antara lain:

  •        Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century; terbit tahun 2012




  •       Pledoi Kebebasan; terbit tahun 2012





  •        Sejumlah Tanya Melawan Lupa; terbit tahun 2015





Sabtu, 11 Agustus 2018

Profil Mukhamad Misbakhun


Chairman PT Agar Sehat Makmur Lestari

https://www.google.co.id/search?q=misbakhun&safe=strict&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwj_4pPnw-TcAhWOXysKHX_xC_cQ_AUICygC&biw=1600&bih=718



   H. Mukhamad Misbakhun, SE adalah seorang pengusaha dan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera yang lahir di Pasuruan, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Indonesia pada tanggal 29 Mei 1970.

  Dalam pemilu legislatif 2009, Misbakhun terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR-RI  untuk masa jabatannya 2009-2014 dari daerah pemilihannya Jawa Timur II yang meliputi Probolinggo, Pasuruan, kota Probolinggo, kota Pasuruan dari Partai Keadilan Sejahtera.

 Orang yang memiliki zodiac Leo ini selama menjadi anggota DPR, Misbakhun di kenal banyak orang dengan aktif terhadap kasus Bailout Bank Century. Beliau merupakan salah satu inisiator suatu Hak Angket DPR terhadap kasus di Bailout Bank Century. Dan pada tahun 2011 PKS melakukan pergantian antar waktu ( PAW ) terhadap Misbakhun di karenakan agar Misbakhun berkonsentrasi kasus umum mengenai L/C fiktif bank century yang membelitnya. 

 Beliau tumbuh di pasuruan dengan lika-liku di kehidupannya bersama dengan orang tuanya yang tidak kaya raya. Sejak kecil Misbakhun pun sudah terbiasa dengan puasa sunnah pada hari senin dan hari kamis dan di bimbing oleh ayahnya sendiri. 

  Pada saat ini Misbakhun memiliki 4 orang anak dari hasil pernikahannya dengan Eny Sulistijowati. Beliau pindah dari pasuruan bersama istri dan anak-anaknya ke Jakarta pada tahun 2010, dan beliau menetap di Jakarta dengan berkaitannya sidang kasus Letter of Credit fiktif bank century yang kini beliau jalani. 

 Pada tahun 1986, Misbakhun menempuh jenjang pendidikan menengah atasnya di SMA Negri 1 Pasuruan. Pada tahun 1988, Misbakhun pun lulus dari SMA dan beliau pun melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di Bintaro pada program diploma III jurusan perpajakan. Misbakhun pun bekerja di Departemen Keuangan ( DepKeu ) Republik Indonesia sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) setelah beliau lulus dari STAN. Pada saat beliau bekerja di Departemen Keuangan karir beliau cenderung tergolong cemerlang. Misbakhun pernah di perbantukan di sekretariat Dirjen Pajak dan beliau juga pernah kerja di kantor pusat. Misbakhun pula sering di sebut-sebut memliki relasi cukup dekat dan menjadi orang yang di percaya oleh Dirjen saat itu Hadi Purnomo yang setelah itu menjadi Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ).

https://www.google.co.id/search?q=misbakhun&safe=strict&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwj_4pPnw-TcAhWOXysKHX_xC_cQ_AUICygC&biw=1600&bih=718


  Selagi beliau berkarir di dunia Departemen Keuangan, Akhirnya Misbakhun pun melanjutkan jenjang pendidikannya untuk berkuliah di Universitas Trisakti Jakarta dan lulus pada tahun 2003 dengan jurusan yang dia ambil yaitu S1 program ekstensi sarjana Fakultas Ekonomi. 

  Misbakhun yang masih bekerja di Departemen Keuangan tesebut mendirikan PT Agar Sehat Makmur Lestari ( ASML ) perusahaan yang berbidang pada pembuatan tepung agar-agar di tanah kelahirannya yaitu Pasuruan pada tahun 2003. Biaya yang di habiskan untuk membagun sebuah PT ASML tersebut sebanyak 8 miliar dan di bangun di atas tanah seluas 1,2 hektare. Pada tahun 2005 beliau memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai PNS setelah 15 tahun beliau bekerja sebagai PNS dan kini beliau memilih untuk menjadi seorang pengusaha. 

  Dalam dunia bisnis aktivitasnya pun terus berlanjut. Misalnya pada tahun 2007, Misbakhun membeli sebuah PT yang bernama PT Selalang Prima Internasional ( SPI ) yang bergerak di bidang penjualan plastik. Dan kini keterlibatannya beliau di dunia politik di mulai pada saat beliau maju sebagai calon anggota DPR RI pada pemilu legislatif. 

  Misbakhun merupakan calon nomor urut 1 pada daerah pemilihannya yaitu Jatim II dan pada akhirnya beliau lolos menjadi seorang DPR dengan memperoleh suara sebesar 35.980 setelah terjaidnya sengketa srat suara yang kemudian di putuskan oleh Mahkamah Agung.

 Misbakhun akhirnya memutuskan untuk berputar haluan, beliau memutuskan untuk keluar dari Partai Keadilan Sejahtera dan menjadi anggota dari Partai Golkar. Keputusannya untuk keluar dari PKS bukan karena adanya masalah tetapi sebagai pilihan politik pribadi dan beliau mengatakan bahwa perpisahannya dengan anggota PKS di penuhi dengan suasana persahabatan, begitu pula dengan Anis Matta selaku Presiden PKS yang memberikan banyak pesan kepada Misbakhun .

  Dapil Jawa Timur II meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo, beliau memperoleh suara terbanyak. Pada saat dapil tersebut, Partai Golkar memperoleh satu kursi penuh untuk DPR RI. Misbakhun memperoleh suara yang di pasang Partai Golkar di nomor urut 5. Misbakhun mengklaim total suaranya hingga kini sudah mencapai 66.649 suara.

Misbakhun di Pasuruan populer sebagai eksporting tepung agar-agar ke Eropa. 


https://www.google.co.id/search?q=misbakhun&safe=strict&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwj_4pPnw-TcAhWOXysKHX_xC_cQ_AUICygC&biw=1600&bih=718


Misbakhun juga memiliki Visi dan Misi, Visi dan Misi tersebut sebagai berikut :

Mewujudkan masyakat Indonesia yang berkeadilan, berkesejahteraan, berkualitas dalam meraih ridha Allah SWT.
Keadilan merupakan fundasi penting dalam pengelolaan negara. Dalam negara yang berkeadilan, tidak dibiarkan adanya kesewenang-wenangan. Dalam keadilan terkandung prinsip-prinsip utama seperti lebih mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, berpihak kepada kebenaran, menghargai hak dan kewajiban, dan mendekatkan diri pada ketakwaan.
Kesejahteraan mencakup kesejahteraan ekonomi, sosial, budaya, agama dan lainnya. Kesejahteraan tidak hanya dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tingkat inflasi yang stabil, dan kesempatan kerja yang luas. Lebih luas dari itu, dalam kesejahteraan harus terjadi distribusi pendapatan dan sumberdaya ekonomi yang adil dan merata. Dalam kesejahteraan juga terdapat kebebasan mengungkapkan pendapat, kebebasan berkumpul dan berorganisasi. Dengan demikian, terwujud kesejahteraan lahir dan batin.
Berkualitas berarti bahwa masyarakat harus cerdas, sehat, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Masyarakat yang berkualitas dapat dilihat dari berfungsinya layanan kesehatan yang optimal, berjalannya sistem pendidikan yang teratur dan efektif, dan nilai-nilai moral dan agama yang dilaksanakan dalam kehidupan.
Ridha Allah adalah tujuan akhir yang hakiki dari semua aktifitas kehidupan. Aktifitas apa pun yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara ditujukan untuk meraih ridha Allah. Dengan inilah maka semua aktivitas menjadi bermakna di hadapan Allah. Jika Allah sudah ridha, maka bangsa dan negara akan dilimpahi barokah dan ksesejahteraan.
Visi di atas diterjemahkan ke dalam misi yang bersifat operasional sebagai berikut:
  1. Mewujudkan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  2. Mendorong penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
  3. Mewujudkan kehidupan rakyat yang sejahtera lahir dan batin.
  4. Mewujudkan masyarakat berkualitas jasmani dan rohani, beriman dan bertakwa.\
  5. Meningkatkan implementasi nilai-nilai moral dan agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  6. Menyalurkan aspirasi masyarakat.
  7. Mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat.


Baca selengkapnya...
sumber :