Selasa, 04 September 2018

Mengenal Lebih Dekat Mukhamad Misbakhun


Mukhamad Misbakhun



H. Mukhamad Misbakhun, SE, MH. Beliau terlahir di kota Pasuruan pada tanggal 29 Juli pada tahun 1970 dan kini beliau berumur 46 tahun. Mukhamad Misbakhun adalah seorang politisi dari Partai Golkar. Dan sekarang beliau menjabat menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar. Bilau sudah menjadi anggota DPR RI sejak tahun 2009. Pada tahun 2009 pemilu legislatif, Mukmahamd Misbakhun terpilih menjadi anggota DPR RI Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Timur II (Pasuruan-Probolinggo). Dan pada tahun 2014, Mukhamad Misbakhun terpilih lagi menjadi anggota DPR RI Partai Golkar.

Ternyata sebelum Misbakhun menjabat sebagai anggota DPR RI, Pada mulanya Mukhamad Misbakhun merupakan Pegawai Negeri Sipil ( PNS )  di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dan pada tahun 2004, Misbakhun mundur untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan beliau memilih untuk manjadi pengusaha yang sukses, Beliau mendirikan PTnya sendiri yaitu PT Agar Sehat Makmur Lestari, perushaan tersebut berdiri di bidang pengolahan rumput laut yang terletak di Pasuruan Jawa Timur. 

Selama Misbakhun menjadi anggota DPR RI, Misbakhun merupakan orang yang cukup aktif di kalangan anggota DPR RI. Misbakhun merupakan salah satu inisiator Hak Angket Bailout Bank Century pada periode pertama. Pernah terjadi skandal  dengan Menteri Sri Mulyani sempat memanas akibat Bailout Bank Century. Tetapi, hubungan beliau dengan Menteri Sri Mulyani  tersebut kembali harmonis setelah Menteri Sri Mulyani kembali ditunjuk sebagai Menteri Keuangan padatahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo. Dan Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa beliau akan mendukung seluruh kebijakan yang pro rakyat yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah khususnya Kementerian Keuangan yang menjadi mitranya di Komisi XI DPR RI.

Mukhamad Misbakhun pun sudah tercatat menjadi inisiator utama RUU, terutama pada periode kedua menjadi anggota DPR RI. Ternyata Misbakhun tercatat sebagai anggota DPR RI yang menjadi inisiator UU Pengampunan Pajak. Kemudian Misbakhun juga tercatat berjuang keras mengawal UU Tabungan Perumahan Rakyat, UU Jaringan Pengaman Sistem Keamanan (JPSK) 



Latar belakang dan Keluarga

Mukhamad Misbakhun lahir di Pasuruan pada tanggal 29 Juli 1970. Beliau tumbuh besar melewati banyak cobaan dan lika-liku kehidupan masyarakat desa keluarga yang sederhana. Sejak beliau kecil sampai saat ini, Misbakhun sudah terbiasa melaksanakan puasa Sunnah Senin-Kamis yang di sarankan oleh ayahnya. Ia menikah dengan Eny Sulistijowati yang juga merupakan perempuan asli Pasuruan. Dari pernikahannya dengan Eny Sulistijowati, beliau di karuniai 4 ( empat ) orang anak.

Pendidikan

Pada tahun 1986 Mukhamad Misbakhun mulai menempuh jenjang pendidikan menengah atasnya di SMA Negeri 1 Pasuruan. Setelah lulus dari SMA, Pada tahun 1988 beliau melanjutkan kuliah dengan jurusan perpajakan program diploma III di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di kawasan Bintaro. Setelah lulus dan berkarir di lingkungan departemen keuangan, Mukhamad Misbakhun melanjutkan lagi pendidikannya ke jenjang S1 program ekstensi sarjana fakultas ekonomi Universitas Trisakti Jakarta dan akhirnya beliau lulus pada tahun 2003.  Ia melanjutkan pendidikannya lagi dengan mangambil Magister Hukum di Universitas Gajah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 2015.



Karier

Setelah lulus dari Sekolah Tinggi Akuntasi Negara ( STAN ) Mukhamad Misbakhun pernah bekerja di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dan Selama di Kementerian Keuangan karir Misbakhun tergolong sudah cemerlang. Beliau pernah bertugas di kantor pusat dan membantu di sekretariat Dirjen Pajak. Setelah 15 tahun bekerja menjadi PNS Mukhamad Misbakhun pada tahun 2005 mengundurkan diri dan memilih menjadi pengusaha.

Misbakhun pun memutuskan untuk terjun ke dunia politik dengan menjadi calon anggota legislatif dari PKS dan terpilih dengan memperoleh suara sebanyak 27.500 pada tahun 2009. Selama Misbakhun menjadi anggota DPR, Misbakhun tercatat merupakan salah satu anggota DPR yang cukup baik kerjanya terhadap pemerintah. Ia menjadi salah satu inisiator Hak Angket Century DPR RI.

Ditengah berjalannya pengusutan Bailout Bank Century oleh DPR RI, Misbakhun menghadapi suatu kendala hukum. Perusahannya, PT Selalang Prima Internasional (SPI) disebut menerima L/C dari Bank Century. Misbakhun pun sempat di vonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2010. Karena kasus tersebut, PKS melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Misbakhun sebagai anggota DPR RI. Atas vonis tersebut Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Pada tahun 2012, Mahkamah Agung mengabulkan seluruh permohonan Peninjauan Kembali Misbakhun dan memutuskan Misbakhun diputus bebas atas perkara L/C Bank Century. Mahkamah Agung lewat keputusannya PK tersebut juga memutuskan memulihkan nama baik serta harkat dan martabat Misbakhun.

Pada tahun 2014 pemilihan legislative, Mukhamad Misbakhun kembali maju sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo. Ia pun kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk kedua kalinya. Ia pun ditempatkan di Komisi XI DPR RI. 

AKTIVITAS ORGANISASI

Setelah menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar, Misbakhun pun masuk ke organisasi sayap Partai Golkar yaitu Sentral organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang didirikan oleh Prof. Suhardiman. Dibawah kepemimpinan Ketua Depinas Umum SOKSI Ade Komarudin, ia dipercaya sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UMKM periode 2014-2020.

KARYA TULIS

Mukhamad Misbakhun menulis beberapa buku, antara lain:

  •        Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century; terbit tahun 2012




  •       Pledoi Kebebasan; terbit tahun 2012





  •        Sejumlah Tanya Melawan Lupa; terbit tahun 2015





Tidak ada komentar:

Posting Komentar