Tampilkan postingan dengan label Seputar Misbakhun. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seputar Misbakhun. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 September 2018

Mengenal Lebih Dekat Mukhamad Misbakhun


Mukhamad Misbakhun



H. Mukhamad Misbakhun, SE, MH. Beliau terlahir di kota Pasuruan pada tanggal 29 Juli pada tahun 1970 dan kini beliau berumur 46 tahun. Mukhamad Misbakhun adalah seorang politisi dari Partai Golkar. Dan sekarang beliau menjabat menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar. Bilau sudah menjadi anggota DPR RI sejak tahun 2009. Pada tahun 2009 pemilu legislatif, Mukmahamd Misbakhun terpilih menjadi anggota DPR RI Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Timur II (Pasuruan-Probolinggo). Dan pada tahun 2014, Mukhamad Misbakhun terpilih lagi menjadi anggota DPR RI Partai Golkar.

Ternyata sebelum Misbakhun menjabat sebagai anggota DPR RI, Pada mulanya Mukhamad Misbakhun merupakan Pegawai Negeri Sipil ( PNS )  di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dan pada tahun 2004, Misbakhun mundur untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan beliau memilih untuk manjadi pengusaha yang sukses, Beliau mendirikan PTnya sendiri yaitu PT Agar Sehat Makmur Lestari, perushaan tersebut berdiri di bidang pengolahan rumput laut yang terletak di Pasuruan Jawa Timur. 

Selama Misbakhun menjadi anggota DPR RI, Misbakhun merupakan orang yang cukup aktif di kalangan anggota DPR RI. Misbakhun merupakan salah satu inisiator Hak Angket Bailout Bank Century pada periode pertama. Pernah terjadi skandal  dengan Menteri Sri Mulyani sempat memanas akibat Bailout Bank Century. Tetapi, hubungan beliau dengan Menteri Sri Mulyani  tersebut kembali harmonis setelah Menteri Sri Mulyani kembali ditunjuk sebagai Menteri Keuangan padatahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo. Dan Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa beliau akan mendukung seluruh kebijakan yang pro rakyat yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah khususnya Kementerian Keuangan yang menjadi mitranya di Komisi XI DPR RI.

Mukhamad Misbakhun pun sudah tercatat menjadi inisiator utama RUU, terutama pada periode kedua menjadi anggota DPR RI. Ternyata Misbakhun tercatat sebagai anggota DPR RI yang menjadi inisiator UU Pengampunan Pajak. Kemudian Misbakhun juga tercatat berjuang keras mengawal UU Tabungan Perumahan Rakyat, UU Jaringan Pengaman Sistem Keamanan (JPSK) 



Latar belakang dan Keluarga

Mukhamad Misbakhun lahir di Pasuruan pada tanggal 29 Juli 1970. Beliau tumbuh besar melewati banyak cobaan dan lika-liku kehidupan masyarakat desa keluarga yang sederhana. Sejak beliau kecil sampai saat ini, Misbakhun sudah terbiasa melaksanakan puasa Sunnah Senin-Kamis yang di sarankan oleh ayahnya. Ia menikah dengan Eny Sulistijowati yang juga merupakan perempuan asli Pasuruan. Dari pernikahannya dengan Eny Sulistijowati, beliau di karuniai 4 ( empat ) orang anak.

Pendidikan

Pada tahun 1986 Mukhamad Misbakhun mulai menempuh jenjang pendidikan menengah atasnya di SMA Negeri 1 Pasuruan. Setelah lulus dari SMA, Pada tahun 1988 beliau melanjutkan kuliah dengan jurusan perpajakan program diploma III di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di kawasan Bintaro. Setelah lulus dan berkarir di lingkungan departemen keuangan, Mukhamad Misbakhun melanjutkan lagi pendidikannya ke jenjang S1 program ekstensi sarjana fakultas ekonomi Universitas Trisakti Jakarta dan akhirnya beliau lulus pada tahun 2003.  Ia melanjutkan pendidikannya lagi dengan mangambil Magister Hukum di Universitas Gajah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 2015.



Karier

Setelah lulus dari Sekolah Tinggi Akuntasi Negara ( STAN ) Mukhamad Misbakhun pernah bekerja di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dan Selama di Kementerian Keuangan karir Misbakhun tergolong sudah cemerlang. Beliau pernah bertugas di kantor pusat dan membantu di sekretariat Dirjen Pajak. Setelah 15 tahun bekerja menjadi PNS Mukhamad Misbakhun pada tahun 2005 mengundurkan diri dan memilih menjadi pengusaha.

Misbakhun pun memutuskan untuk terjun ke dunia politik dengan menjadi calon anggota legislatif dari PKS dan terpilih dengan memperoleh suara sebanyak 27.500 pada tahun 2009. Selama Misbakhun menjadi anggota DPR, Misbakhun tercatat merupakan salah satu anggota DPR yang cukup baik kerjanya terhadap pemerintah. Ia menjadi salah satu inisiator Hak Angket Century DPR RI.

Ditengah berjalannya pengusutan Bailout Bank Century oleh DPR RI, Misbakhun menghadapi suatu kendala hukum. Perusahannya, PT Selalang Prima Internasional (SPI) disebut menerima L/C dari Bank Century. Misbakhun pun sempat di vonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2010. Karena kasus tersebut, PKS melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Misbakhun sebagai anggota DPR RI. Atas vonis tersebut Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Pada tahun 2012, Mahkamah Agung mengabulkan seluruh permohonan Peninjauan Kembali Misbakhun dan memutuskan Misbakhun diputus bebas atas perkara L/C Bank Century. Mahkamah Agung lewat keputusannya PK tersebut juga memutuskan memulihkan nama baik serta harkat dan martabat Misbakhun.

Pada tahun 2014 pemilihan legislative, Mukhamad Misbakhun kembali maju sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo. Ia pun kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk kedua kalinya. Ia pun ditempatkan di Komisi XI DPR RI. 

AKTIVITAS ORGANISASI

Setelah menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar, Misbakhun pun masuk ke organisasi sayap Partai Golkar yaitu Sentral organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang didirikan oleh Prof. Suhardiman. Dibawah kepemimpinan Ketua Depinas Umum SOKSI Ade Komarudin, ia dipercaya sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UMKM periode 2014-2020.

KARYA TULIS

Mukhamad Misbakhun menulis beberapa buku, antara lain:

  •        Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century; terbit tahun 2012




  •       Pledoi Kebebasan; terbit tahun 2012





  •        Sejumlah Tanya Melawan Lupa; terbit tahun 2015





Sabtu, 11 Agustus 2018

Profil Mukhamad Misbakhun


Chairman PT Agar Sehat Makmur Lestari

https://www.google.co.id/search?q=misbakhun&safe=strict&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwj_4pPnw-TcAhWOXysKHX_xC_cQ_AUICygC&biw=1600&bih=718



   H. Mukhamad Misbakhun, SE adalah seorang pengusaha dan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera yang lahir di Pasuruan, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Indonesia pada tanggal 29 Mei 1970.

  Dalam pemilu legislatif 2009, Misbakhun terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR-RI  untuk masa jabatannya 2009-2014 dari daerah pemilihannya Jawa Timur II yang meliputi Probolinggo, Pasuruan, kota Probolinggo, kota Pasuruan dari Partai Keadilan Sejahtera.

 Orang yang memiliki zodiac Leo ini selama menjadi anggota DPR, Misbakhun di kenal banyak orang dengan aktif terhadap kasus Bailout Bank Century. Beliau merupakan salah satu inisiator suatu Hak Angket DPR terhadap kasus di Bailout Bank Century. Dan pada tahun 2011 PKS melakukan pergantian antar waktu ( PAW ) terhadap Misbakhun di karenakan agar Misbakhun berkonsentrasi kasus umum mengenai L/C fiktif bank century yang membelitnya. 

 Beliau tumbuh di pasuruan dengan lika-liku di kehidupannya bersama dengan orang tuanya yang tidak kaya raya. Sejak kecil Misbakhun pun sudah terbiasa dengan puasa sunnah pada hari senin dan hari kamis dan di bimbing oleh ayahnya sendiri. 

  Pada saat ini Misbakhun memiliki 4 orang anak dari hasil pernikahannya dengan Eny Sulistijowati. Beliau pindah dari pasuruan bersama istri dan anak-anaknya ke Jakarta pada tahun 2010, dan beliau menetap di Jakarta dengan berkaitannya sidang kasus Letter of Credit fiktif bank century yang kini beliau jalani. 

 Pada tahun 1986, Misbakhun menempuh jenjang pendidikan menengah atasnya di SMA Negri 1 Pasuruan. Pada tahun 1988, Misbakhun pun lulus dari SMA dan beliau pun melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di Bintaro pada program diploma III jurusan perpajakan. Misbakhun pun bekerja di Departemen Keuangan ( DepKeu ) Republik Indonesia sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) setelah beliau lulus dari STAN. Pada saat beliau bekerja di Departemen Keuangan karir beliau cenderung tergolong cemerlang. Misbakhun pernah di perbantukan di sekretariat Dirjen Pajak dan beliau juga pernah kerja di kantor pusat. Misbakhun pula sering di sebut-sebut memliki relasi cukup dekat dan menjadi orang yang di percaya oleh Dirjen saat itu Hadi Purnomo yang setelah itu menjadi Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ).

https://www.google.co.id/search?q=misbakhun&safe=strict&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwj_4pPnw-TcAhWOXysKHX_xC_cQ_AUICygC&biw=1600&bih=718


  Selagi beliau berkarir di dunia Departemen Keuangan, Akhirnya Misbakhun pun melanjutkan jenjang pendidikannya untuk berkuliah di Universitas Trisakti Jakarta dan lulus pada tahun 2003 dengan jurusan yang dia ambil yaitu S1 program ekstensi sarjana Fakultas Ekonomi. 

  Misbakhun yang masih bekerja di Departemen Keuangan tesebut mendirikan PT Agar Sehat Makmur Lestari ( ASML ) perusahaan yang berbidang pada pembuatan tepung agar-agar di tanah kelahirannya yaitu Pasuruan pada tahun 2003. Biaya yang di habiskan untuk membagun sebuah PT ASML tersebut sebanyak 8 miliar dan di bangun di atas tanah seluas 1,2 hektare. Pada tahun 2005 beliau memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai PNS setelah 15 tahun beliau bekerja sebagai PNS dan kini beliau memilih untuk menjadi seorang pengusaha. 

  Dalam dunia bisnis aktivitasnya pun terus berlanjut. Misalnya pada tahun 2007, Misbakhun membeli sebuah PT yang bernama PT Selalang Prima Internasional ( SPI ) yang bergerak di bidang penjualan plastik. Dan kini keterlibatannya beliau di dunia politik di mulai pada saat beliau maju sebagai calon anggota DPR RI pada pemilu legislatif. 

  Misbakhun merupakan calon nomor urut 1 pada daerah pemilihannya yaitu Jatim II dan pada akhirnya beliau lolos menjadi seorang DPR dengan memperoleh suara sebesar 35.980 setelah terjaidnya sengketa srat suara yang kemudian di putuskan oleh Mahkamah Agung.

 Misbakhun akhirnya memutuskan untuk berputar haluan, beliau memutuskan untuk keluar dari Partai Keadilan Sejahtera dan menjadi anggota dari Partai Golkar. Keputusannya untuk keluar dari PKS bukan karena adanya masalah tetapi sebagai pilihan politik pribadi dan beliau mengatakan bahwa perpisahannya dengan anggota PKS di penuhi dengan suasana persahabatan, begitu pula dengan Anis Matta selaku Presiden PKS yang memberikan banyak pesan kepada Misbakhun .

  Dapil Jawa Timur II meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo, beliau memperoleh suara terbanyak. Pada saat dapil tersebut, Partai Golkar memperoleh satu kursi penuh untuk DPR RI. Misbakhun memperoleh suara yang di pasang Partai Golkar di nomor urut 5. Misbakhun mengklaim total suaranya hingga kini sudah mencapai 66.649 suara.

Misbakhun di Pasuruan populer sebagai eksporting tepung agar-agar ke Eropa. 


https://www.google.co.id/search?q=misbakhun&safe=strict&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwj_4pPnw-TcAhWOXysKHX_xC_cQ_AUICygC&biw=1600&bih=718


Misbakhun juga memiliki Visi dan Misi, Visi dan Misi tersebut sebagai berikut :

Mewujudkan masyakat Indonesia yang berkeadilan, berkesejahteraan, berkualitas dalam meraih ridha Allah SWT.
Keadilan merupakan fundasi penting dalam pengelolaan negara. Dalam negara yang berkeadilan, tidak dibiarkan adanya kesewenang-wenangan. Dalam keadilan terkandung prinsip-prinsip utama seperti lebih mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, berpihak kepada kebenaran, menghargai hak dan kewajiban, dan mendekatkan diri pada ketakwaan.
Kesejahteraan mencakup kesejahteraan ekonomi, sosial, budaya, agama dan lainnya. Kesejahteraan tidak hanya dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tingkat inflasi yang stabil, dan kesempatan kerja yang luas. Lebih luas dari itu, dalam kesejahteraan harus terjadi distribusi pendapatan dan sumberdaya ekonomi yang adil dan merata. Dalam kesejahteraan juga terdapat kebebasan mengungkapkan pendapat, kebebasan berkumpul dan berorganisasi. Dengan demikian, terwujud kesejahteraan lahir dan batin.
Berkualitas berarti bahwa masyarakat harus cerdas, sehat, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Masyarakat yang berkualitas dapat dilihat dari berfungsinya layanan kesehatan yang optimal, berjalannya sistem pendidikan yang teratur dan efektif, dan nilai-nilai moral dan agama yang dilaksanakan dalam kehidupan.
Ridha Allah adalah tujuan akhir yang hakiki dari semua aktifitas kehidupan. Aktifitas apa pun yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara ditujukan untuk meraih ridha Allah. Dengan inilah maka semua aktivitas menjadi bermakna di hadapan Allah. Jika Allah sudah ridha, maka bangsa dan negara akan dilimpahi barokah dan ksesejahteraan.
Visi di atas diterjemahkan ke dalam misi yang bersifat operasional sebagai berikut:
  1. Mewujudkan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  2. Mendorong penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
  3. Mewujudkan kehidupan rakyat yang sejahtera lahir dan batin.
  4. Mewujudkan masyarakat berkualitas jasmani dan rohani, beriman dan bertakwa.\
  5. Meningkatkan implementasi nilai-nilai moral dan agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  6. Menyalurkan aspirasi masyarakat.
  7. Mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat.


Baca selengkapnya...
sumber :