![]() |
| Sumber: Google |
Mukhammad Misbakhun sendiri sebelumnya adalah pegawai
negeri yang sudah bekerja di Direktorat Jenderal Pajak. Namun akhirnya ia
mundur setelah 15 tahun bekerja di sana. Pada 2004 dia mengajukan pengunduran
diri.
Dan akhirnya Ia serta pamannya yang punya pengalaman
merancang pengolahan rumput laut mendirikan produsen tepung agar-agar dengan
investasi Rp 8 miliar. Dengan kerja keras serta kegigihannya tersebut Misbakhun berhasil mengantongi
perusahaan tepung agar-agar dari Italia, Buzzonetti & Vitaee (B&V).
Berkat kerja sama ini, usaha dari suami Enny Sulistyowati ini akhirnya maju
pesat. Misbakhun menjadi populer
sebagai eksportir tepung agar-agar ke Eropa.
Sejumlah pengusaha lokal diajak bekerja sama memasok bahan
baku. Namun, ternyata kerja sama hanya berlangsung selama setahun. Kerja sama
dihentikan lantaran produksi rumput laut anjlok, sehingga tak layak untuk bahan
baku tepung agar-agar.
Pada 2008 dirinya mulai tertarik masuk dunia politik. Dan
disinilah kasus Misbakhun dimulai.
Singkat kata, dia bisa menjadi calon legislator PKS. Untuk menarik pemilih, dia
memasang banner di mobilnya yang bunyinya: “Demi Allah, saya akan serahkan 100
persen gaji pokok saya di DPR bila saya terpilih.”
Dalam pemilu legislatif 2008, Misbakhun memperoleh suara 27.500 di daerah pemilihan II Jawa
Timur. Jalannya ke Senayan tak berlangsung lancar karena perolehan suara harus
dibawa ke Mahkamah Agung. Setelah ada keputusan Mahkamah Agung itulah, Misbakhun melenggang ke Senayan. Kini
dia menjadi salah satu anggota Panitia Khusus Hak Angket Century.
Menurut Ismu, yang juga merupakan Ketua Majelis Pertimbangan
Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Pasuruan, Misbakhun konsisten menghibahkan seluruh gajinya dalam setahun
terakhir. Proposal pengajuan bantuan terus mengalir ke kantor MMC, yang hanya
dijaga seorang pegawai pabrik pengolah tepung agar-agar milik Misbakhun.
Suara positif untuk Misbakhun
sangat banyak. Tapi bukan berarti suara miring tak ada sama sekali. Banyak
orang yakin, keberhasilan Misbakhun
tak lepas dari kedekatannya dengan bekas Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo,
yang kini menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
Bakhun, sapaan akrabnya, memang pernah menjadi pengawas
Poernomo. Tapi Fahri Hamzah, koleganya di PKS, menilai kedekatan Misbakhun dengan Poernomo wajar saja
karena dia pernah menjadi staf khususnya. “Pegawai pajak mana yang tak dekat
dengan Hadi Poernomo,” ujarnya.
Kini dengan adanya kasus
Misbakhun dan kabar adanya Misbakhun
korupsi yang membuat heboh karena perusahaannya, PT Selalang Prima
Internasional, menerima L/C dari Bank Century senilai US$ 22,5 juta pada 2007.
Pembayaran L/C itu sempat macet. Informasi ini terungkap justru ketika Misbakhun menjadi Panitia Khusus Hak
Angket Century.
Fahri meyakinkan, L/C Misbakhun
di Century hal yang wajar. “Dia punya itikad baik. Kalau tak baik, tak akan
diselesaikan.” Hanya, Misbakhun kini
sangat sulit dicari. Di pabriknya di Pasuruan dia jarang terlihat, begitu pula
di Senayan.
Akibat dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini, Misbakhun ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri
pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atas tuduhan melakukan tindak pidana
pemalsuan dokumen yang membuat kasus
Misbakhun korupsi ini menjadi berkepanjangan dan ia ditahan beberapa tahun.
Namun karena ia merasa tidak bersalah akhirnya ia mengajukan
PK (Peninjauan Kasus) terhadap kasus Misbakhun
korupsi ini. Adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah menyatakan kasus
Misbakhun ini bukan kasus pidana
akan tetapi kasus perdata.
Dan akhirnya MA mengabulkan, Oleh MA, politikus Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) ini dinyatakan bebas.Walau karena kasus Misbakhun ini ia diberhentikan dari keanggotaanya di DPR
melalui proses Pergantuan Antar Waktu (PAW).
Setelah pemberhentianya itu, kini Misbakhun bergabung kedalam fraksi Golkar dan kembali menjadi
angggota DPR dalam komisi III . Tak ada hal atau masalah pribadi dengan PKS,
namun menurutnya itu hanya sebagian dari pilihan politik pribadinya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar